Minggu, 17 Mei 2009

Jangan (Hanya) Percaya Iklan Politik

Resensi Buku

Judul : Iklan Politik TV: Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru
Penulis : Akhmad Danial
Editor : Ahmala Arifin
Penerbit : LkiS Yogyakarta, 2009
Tebal : xxxiv + 264 halaman


Melampaui waktu pemilihan umum (pemilu) yang telah lewat dan menjelang pemilihan presiden-wakil presiden yang hanya tinggal hitungan hari, hampir semua parpol besar (baca: parpol yang kuat secara finansial) dan calon presiden berkampanye dengan beriklan melalui semua saluran media massa yang tersedia –terutama televisi. Hal yang demikian –iklan politik di televisi—sangat mustahil terjadi pada era orde baru. Dalam delapan bulan terakhir masa kampanye, iklan politik di televisi berbaur dengan iklan komersial lainnya, mencoba meraih simpati dan dukungan dari masyarakat pemilih. Peluang belanja iklan politik yang besar ini tentu menghidupkan sektor industri periklanan dan media massa. Iklan politik dikemas dalam berbagai variasi dan model sehingga pilihan-pilihan tersebut meminta keterlibatan konsultan politik dan komunikasi massa. Sejumlah pengamat melihat lembaga survei dan konsultan politik menemukan momentumnya pada tahun politik ini.
Strategi pemasaran politik diarahkan pada berbagai segmen pasar politik yang tersedia, seperti petani, nelayan, buruh, tukang becak, mahasiswa, pelajar, ibu rumah tangga dan masyarakat kelas menengah perkotaan. Media massa dalam berbagai rupa, setiap hari selalu memuat/menayangkan iklan politik yang pada waktu-waktu lampau tidak pernah muncul dengan frekuensi yang demikian aktif. Televisi membuat program acara yang memungkinkan iklan politik masuk ke dalamnya –bahkan sejumlah media melakukan klaim sebagi media (untuk) pemilu.
Melimpah ruahnya program tayangan/liputan dan iklan politik berdampak pada ruang-ruang ‘bebas politik’ yang semakin menyempit. Untuk acara di televisi maka slot waktu untuk program dan iklan politik memangkas program dan iklan reguler yang biasanya hadir sebagai sajian ‘tidak bertendensi’. Untuk berita dan iklan politik di media cetak, jelas memangkas informasi-informasi lain yang biasanya mengisi halaman-halaman tertentu dari media tersebut.

Tentang buku ini
Kajian tentang iklan politik televisi di Indonesia memang masih baru, tentu seumur dengan mulai merebaknya iklan politik yang berkembang pasca kekuasaan orde baru. Maka buku ini merupakan satu ikhtiar Akhmad Danial sebagai penulisnya untuk menyediakan referensi sejarah perkembangan iklan politik di televisi Indonesia yang masih langka. Riset ini menegaskan bahwa televisi telah menemukan peran strategisnya dalam konstelasi politik. Televisi, menurut Indra Jaya Piliang telah menggeser peranan organisasi massa dan pergerakan politik di kalangan masyarakat lapisan bawah.
Buku ini menyajikan sejumlah data yang sangat lengkap mengenai sejarah kemunculan iklan politik televisi di tanah air –termasuk di dalamnya sejumlah regulasi yang memungkinkan iklan politik masuk lewat televisi. Contoh-contoh dan bentuk iklan yang dimaksud memang sangat sedikit dan penulisnya lebih banyak mengaduk-aduk sisi politik dan aspek komunikasi. Secara tersamar, Danial mencoba mencampuradukkan antara konsep kampanye dan iklan politik saat dia mencoba menarik akar sejarah iklan politik di televisi dengan larangan pawai dan model kampanye dialogis era orde baru (hlm.149).
Secara tegas, buku ini mengungkap bahwa saat ini ada kecenderungan modernisasi gaya kampanye di Indonesia pascar Orde Baru, termasuk iklan politik televisinya, dicoba dikembangkan dengan format yang cenderung a-historis dan tidak kontekstual. Para stakeholder kampanye pemilu, seperti para kandidat dan biro iklan, terkesan menjiplak dan memindahkan begitu saja gaya kampanye politik Amerika ke Indonesia (hlm. xiii). Meskipun kampanye model Amerika (American Style) dirujuk dan menjadi pembahasan utama riset ini, namun pilihan akhirnya menetapkan bahwa iklan politik televisi di Indonesia adalah merupakan proses dari modernisasi kampanye pemilu (hlm.211).
Konon, tidak ada logika yang dapat menjelaskan tentang adanya upaya dari aktor-aktor internasional, khususnya Amerika, dalam mengkreasi sebuah electoral environment lewat bantuan-bantuan Pemilu dan pintu-pintu lainnya untuk membuka “pasar”, bagi para electioneer Amerika Serikat, sebagai mana diyakini penganut tesis “Amerikanisasi”. Sayangnya, penulis buku ini memang tidak mencoba untuk membongkar dari mana sumber belajar dan konsep maupun ide gagasan iklan politik televisi itu dikembangkan di Indonesia. Kalau tidak dapat dikatakan ambigu, pemikiran penulisnya menjadi nampak paradoksal, karena pada awal bab pendahuluan, ia mengulas hampir empat halaman, gagasan Denny J.A tentang “Iklan Politik” yang terbit di Gatra 13 April 1996. Padahal waktu itu, Denny J.A tercatat sebagai mahasiswa program doktoral bidang Comparative Politics and Economic Development di Ohio State University Amerika Serika (hlm.1). Penulis menyebut posisi Denny J.A. sekarang sebagai Direktur Lingkar Survei Indonesia (LSI) menjadi “jenderal perang” dalam banyak pemilu di tanah air (hlm.2). Mungkinkah konsep, ide dan gagasan yang dibawa Denny J.A. lewat LSI-nya sama sekali bersih dari American Style yang ditolak dalam tesis buku ini?

Iklan dan Politik
Iklan adalah nafas hidup media. Karena iklan pula media menjadi hidup di dua sisi yang secara normatif tidak dapat disatukan, yaitu sisi cita-cita media yang berpihak pada masyarakat luas lewat berita-beritanya dan sisi hukum pasar, bahwa media hanya dapat bertahan hidup jika ada yang membiayai –dan itu adalah iklan.
Serupa dengan iklan pada umumnya, iklan politik dibuat dalam rangka menembak sasaran masyarakat sebagai konsumen dengan tujuan-tujuan tertentu seperti sosialisasi, membentuk segmentasi pasar tertentu, pembangunan citra, positioning maupun untuk meneguhkan loyalitas. Dari segi kemasan, iklan politik dibungkus dengan strategi hard selling maupun soft selling. Hard selling dimaksudkan sebagai iklan yang berisi ajakan langsung untuk memilih tanda gambar, partai, nama calon legislatif atau calon presiden tertentu. Soft selling biasanya dikemas lebih elegan dengan tekanan pada layanan masyarakat atau legitimasi hasil survei atau laporan lembaga yang berkutat pada statistik ekonomi dan politik. Bisa juga iklan dikemas seperti sebuah berita investigasi maupun laporan panjang.
Marshall McLuhan dalam Understanding Media: The Extensions of Man (1964) menuliskan bahwa the medium is the message –media selalu membawa pesannya sendiri. Katanya, karakteristik semua media menjelaskan bahwa “konten” dari setiap media selalu dimaknai sebagai media yang lain. Poin yang harus digarisbawahi dari “media adalah pesan”, kata Mc Luhan adalah karena media yang membentuk dan mengendalikan ukuran dan bentuk asosiasi dan tindakan manusia.
Sepaham dengan Mc Luhan, Baudrillard mengatakan fungsi TV dan media massa adalah menghalangi tanggapan, memprivatisasi individul menempatkan mereka dalam semestra simulacara di mana yang ditonton dan yang nyata tidak mungkin lagi dibedakan (Sarup, 2007). Lantas dapatkah kita (hanya) percaya pada iklan politik yang lalu lalang di antara program tayangan dan iklan komersial televisi, alih-alih menjadi referensi dalam memutuskan pilihan pada hari pemungutan suara?
Iklan, demikian Baudrillard, memberikan pada individu rasa kebebasan yang ilusif. Di masyarakat media dan konsumsi, orang terjebak dalam permainan citra, simulacra, yang semakin tidak tidak berhubungan dengan yang diluar, “realitas” eksternal. Pada kenyataannya, menurut Baudrillard, kita hidup di dunia simulacra di mana citra atau penanda suatu peristiwa telah menggantikan pengalaman dan pengetahuan langsung rujukan atau petandanya.
Merujuk apa yang diungkap Baudrillard, iklan politik, sejatinya merupakan permainan citra, dan kita perlu bertanya, apakah yang muncul pada iklan politik itu nyata? Dalam perspektif ekonomi politik yang diusung para penganut neo-marxian, kita patut bertanya siapa yang diuntungkan oleh iklan politik itu? Adakah aspek keadilan/ketidakadilan iklan politik tersebut bagi –terutama masyarakat sebagai konsumen iklan?
Sebenarnya memang akan lebih kuat analisisnya jika buku tersebut mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Bukan semata memperdebatkan apakah iklan politik di televisi Indonesia itu bentuk modernisasi, globalisasi atau amerikanisasi. Bagaimana pun, buku tersebut patut mendapat apresiasi lebih karena telah merintis jalan baru dalam studi iklan televisi –khususnya iklan politik. Akhirnya, buku ini menjadi layak dibaca bagi mereka yang bergelut dengan dunia politik Indonesia konmteporer maupun mereka yang bergiat dalam ranah periklanan dan televisi. Logikanya, agar kita tidak menjadi ahistoris dengan konstelasi politik Indonesia dewasa ini, alih-alih mampu membangun iklan politik yang benar-benar menjadi media edukasi dan transformasi politik.[]

Anhar Widodo
anhar_widodo@yahoo.com
solojournals@yahoo.com

Sabtu, 09 Mei 2009

“Bedah Rumah”: Komodifikasi Kemiskinan dan Budaya Konsumsi


Oleh Anhar Widodo

“Bedah Rumah” adalah sebuah program reality show yang membantu orang merenovasi rumahnya menjadi layak huni. Acara tersebut membawa bintang tamu-nya untuk tinggal bersama dengan keluarga yang akan “dibedah” rumahnya. Narasinya terkadang harus dibumbui dengan sedu-sedan dan air mata untuk menunjukkan bahwa keluarga tersebut layak dibantu, alih-alih pantas mendapatkan hadiah yaitu rumah mereka akan direnovasi oleh Tim Bedah Rumah.
Natalie Sarah, sang artis, datang pada satu keluarga yang terdiri dari seorang nenek tua, seorang lelaki –anak sang nenek yang menderita kelainan fisik, dan seorang perempuan lebih muda (adik sang nenek). Natalie melakukan survei, untuk itu dia perlu tinggal bersama keluarga tersebut dalam beberapa hari ke depan. Dia berinteraksi dengan semua anggota keluarga –terutama sang nenek pemilik rumah. Dialog seputar kehidupan keluarga terjadi di sela-sela aktivitas sang nenek menjalani hari-harinya. Pagi hari, sang nenek pergi ke kebun untuk mengumpulkan ranting dan dahan-dahan yang jatuh dari pohon sebagai kayu bakar. Digambarkan bagaimana susahnya memasak dengan kayu bakar, karena mereka tak mampu membeli minyak tanah, alih-alih kompor gas dan elpijinya.
Tampak bagaimana mereka makan dalam kesederhanaan, nasi berlauk krupuk. Kemudian bagaimana mereka harus berbagi tempat tidur, yang sebenarnya tidak layak disebut sebagai kamar tidur –sebenarnya sangat kontras pada saat terlihat ternyata kamar tidur Natalie dilengkapi dengan kasur dan bantal yang sepertinya baru, plus selambu untuk melindungi dari gigitan nyamuk. Natalie “dipaksa” merasakan menggunakan kamar mandi dan WC yang sangat tidak layak. Secara lengkap “narasi kesedihan” Natalie hidup bersama keluarga tersebut tergambar bagaimana rumah tersebut sangat tidak layak dianggap sebagai rumah.
Pada hari ketiga, Natalie Sarah mengutarakan maksud sebenarnya dia datang kepada keluarga tersebut. Saat nenek dan keluarga membaca tulisan “Selamat, Anda mendapatkan program Bedah Rumah”, maka meledaklah tangis haru dan bahagia. Mereka saling berpelukan, kemudian berkemas untuk pergi sejenak meninggalkan rumah, selagi direnovasi. Keluarga nenek tersebut dibawa ke sebuah hotel di tengah kota. Mereka dijamu dan mendapatkan pelayanan istimewa: makanan, minuman, hiburan, hadiah dan kamar tidur –di dalamnya ber-AC, selimut tebal, kasur empuk dan televisi yang besar. Menjelang tengah malam, keluarga sang nenek diajak pulang untuk melihat bagaimana rumah mereka setelah direnovasi.
Dalam hitungan ketiga, selambu penutup rumah dibuka, dan mimpi menjadi kenyataan –rumah sang nenek telah “disulap” menjadi sedemikian bagus dari sebelumnya. Sekarang rumah itu memiliki semua kelengkapan rumah semestinya: ada lampu penerangan yang cukup, dinding yang rapat dan tebal untuk menghalau angin pada malam hari, ruang tamu dengan kursi sofa, ruang keluarga dengan meja makan dan kulkas, kamar tidur dengan kasur yang empuk, dapur dengan kompor dan gas elpiji, kamar mandi yang bersih, dan pintu yang bisa dirapatkan kuncinya. Tak terkatakan rasa bahagia dan terima kasih mereka, karena rumahnya telah menjadi sedemikian bagus. Demikianlah kilasan cerita Bedah Rumah yang ditayangkan RCTI pada Jumat (23/1) lalu.

Media dan Kemiskinan
Sebagai industri, apa yang muncul dalam setiap tayangan program televisi selalu berhitung dengan kalkulasi ekonomi yang berujung pada hasil, untung/rugi –tak terkecuali program Bedah Rumah yang dalam realitas media menampilkan berbagai citra menurut penilaian normatif masyarakat. Kesadaran sebagian masyarakat akan arti penting dan kekuatan media dalam membangun kendali atas berbagai citra menjadikan apa yang disebut sebagai “realitas media” kadang disalah-artikan sebagai “realitas sosial”.
Tak diragukan lagi, saat media menjadi sebuah wahana pengembangan budaya, maka apa yang dihadirkan media seringkali dimaknai sebagai apa yang ada dan harus ada dalam kenyataan sebenarnya. Menjadi relevan apa yang dikatakan oleh Baudrillard (Madan Sarup, 2007) bahwa media menciptakan dunia simulasi yang kebal terhadap kritik rasional –tidak ada satu pun iklan yang menampilkan sesuatu secara rasional. Sangat rasional apa yang muncul dalam Bedah Rumah adalah sebuah simulasi.
Media dengan kekuatan dan peluang yang dimiliki akan melihat setiap celah yang menguntungkan bagi industri layak menjadi komoditas. Program Bedah Rumah dan juga program lain sejenis menjadikan kemiskinan sebagai tontonan yang pantas dikonsumsi masyarakat luas –seperti halnya isu-isu miring dan aib seputar selebritis dalam sejumlah tayangan infotainmen. Kemiskinan yang membuat banyak penonton menangis dan terharu adalah sebuah komoditas menguntungkan bagi para pemilik modal, alih-alih jika berdasarkan survei, rating dan share audience-nya tinggi.
Lantas bagaimana keluarga sang nenek akan menjalani kehidupan dengan rumah dan gaya hidup barunya? Dahulu, mereka hidup dengan mengandalkan kemurahan alam, kayu bakar, sinar matahari, daun-daunan sayuran dan sebagainya. Setelah rumah mereka dibangun dan dilengkapi dengan fasilitas yang serba modern, ada kompor gas, kulkas dan penerangan listrik yang cukup, dapatkah mereka memenuhi kebutuhan konsumsi bulanan, setidaknya untuk membeli elpiji dan membayar tagihan listrik?

Konsumsi
Memang konsep konsumerisme di sini tidak sama persis dengan perspektif yang berkembang dalam wacana kajian budaya. Namun inilah faktanya: untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti biasa saja mereka sangat terbatas, bagaimana mereka akan memenuhi gaya hidup yang menuntut “serba belanja” dan “serba uang”. Kalau pun mereka diberikan modal usaha, sudahkah ketrampilan usaha tersebut dimiliki sehingga pengusahaannya dapat dipastikan berhasil dan dapat menjadi penopang hidup barunya?
Persoalan ekonomi yang tidak tuntas ini berkelindan dengan masalah budaya baru, misalnya soal kamar tidur dan kamar mandi. Tidak jarang orang terbiasa tidur tanpa alas menjadi sangat tersiksa saat harus tidur di atas kasur yang empuk. Tidak sedikit pula orang yang terbiasa memenuhi kebutuhan fisiologisnya berbaur dengan alam (di sungai), tidak nyaman harus mandi dan buang hajat di kamar mandi yang bersih dan tertutup. Saya tidak yakin, tim Bedah Rumah berpikir sampai ke persoalan itu, alih-alih melakukan proses transformasi budaya dengan pelatihan atau kursus.
Kemiskinan yang dibenturkan dengan budaya konsumerisme akan melahirkan sebuah konstruksi budaya yang ambivalen: pada satu sisi tidak mungkin dalam sebuah kemiskinan seseorang dapat “berbelanja”, padahal tuntutan gaya hidup mendorong untuk tetap belanja demi hidup yang terus berjalan. Jika modalitas ekonomi dan budaya, meminjam istilah Bourdieu, tidak juga terpenuhi mereka tetap akan kembali kepada kemiskinannya. Hidup dari alam dan sedikit demi sedikit menjual apa yang telah dimilikinya.
Grossberg dan kawan-kawan dalam Media Making: Mass Media in a Popular Culture (Sage Publication, 2006) menegaskan bahwa media mempunyai peran dalam memproduksi identitas masyarakat, membangun relasi produksi, distribusi dan konsumsi, serta bagaimana pada titik tertentu media membangun sebuah perilaku atau tindakan tertentu. Intinya, bagaimana media berpengaruh secara langsung maupun tidak dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam ekonomi, politik, sosial dan ideologi, alih-alih bagaimana media berkontribusi signifikan pada proses-proses globalisasi yang melahirkan imperialisme kebudayaan karena adanya ‘global media’.
Betapa media mempunyai kekuatan yang luar biasa dalam membangun sebuah perubahan –mendorong dinamika sosial budaya masyarakat –sesuai dengan apa yang diharapkan oleh media sendiri. Media dengan segenap kekuatannya mampu membangun sebuah konstruksi masyarakat sebagai audiens dengan idenditas budaya tertentu –yang sangat bergantung pada bagaimana media berlaku dan bagaimana sebenarnya proses konsumsi media dijalankan.[]


Anhar Widodo

Aktif di Solojournals Institute, Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Kajian Budaya dan Media UGM
anhar_widodo@yahoo.com
solojournals@yahoo.com

Jumat, 08 Mei 2009

Iklan Politik dan Resistensi Massa

Oleh Anhar Widodo

“...the political field is the site in which, through the competition between the agents involved in it, political products, issues, programmes, analyses, commentaries, concepts and events are created...” (Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power, 1991: 172)

Peribahasa yang mengatakan ‘gajah berperang melawan gajah, pelanduk mati ditengah-tengah’ tidak berlaku dalam perang iklan politik yang marak hari-hari ini. Jangan terlalu mengkhawatirkan kebingungan rakyat soal polemik iklan politik antara Megawati Sukarnoputri (Mega) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apa pun akhir dari ‘perang kata-kata’ tersebut rakyat tahu siapa yang harus mereka pilih menjadi presiden RI pada pemilu 2009 ini –bisa salah satu dari keduanya, atau bisa tidak dua-duanya. Mungkin saja rakyat dengan kesadaran politiknya memutuskan “memilih untuk tidak memilih” dengan resiko menjadi haram di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam politik, apapun hasilnya, menurut Bourdieu posisi dan peran rakyat direduksi semata-mata sebagai konsumen yang harus memilih –meskipun resikonya bisa saja salah pilih dan tetap tidak ada pengaruhnya bagi mereka.
Tingkat popularitas tidak selalu berbanding lurus dengan kemungkinan terpilih (elektabilitas). Namun, popularitas adalah salah satu faktor yang dapat saja menjadi penentu seseorang atau sebuah partai politik, terlebih lagi kita sekarang hidup dalam era teknologi informasi dan media. Marshal Mc Luhan pernah menyebut konsep deterministik bahwa media adalah pesan, yang penting bukan isi melainkan bentuk media. Menurut Baudrillard, sekarang ini kita hidup dalam dunia yang dikonstruksi atau dunia simulacra dimana citra suatu peristiwa telah menggantikan pengalaman dan pengetahuan langsung rujukan (Madan Sarup, 1993). Dalam bahasa semiotika penanda telah menggantikan petandanya.

Jika melihat kerangka pikir Mc Luhan dan Baudrillard tersebut, dapat dipastikan kita sebagai konsumen media tidak pernah berpikir apa yang menjadi isi iklan politik Mega yang membuat gerah SBY, dan sebaliknya, iklan jawaban SBY atas kritik Mega. Bahasa umumnya, dimana-mana oposisi selalu mengambil peran sebagai kritikus dan penguasa selalu berusaha memperoleh legitimasi atas segenap capaian kerja politik. Kemungkinan lain, rakyat akan berpikir bahwa iklan politik berbalas-balasan seperti pantun tersebut tidak lebih dari bahan pergunjingan.

Merujuk Baudrillard, sebagai mana dikutip Sarup, saat ini kita berada di semesta di mana informasi semakin bertambah banyak dan makna semakin sedikit. Ia mengatakan penolakan pada makna adalah satu-satunya resistensi yang mungkin di masyarakat kita yang menderita karena melimpah ruahnya informasi. Inilah yang akan dilakukan masyarakat membaca ‘perang iklan’ Mega-SBY, kita memahami citra-citra itu sekadar sebagai penanda (apa yang nampak) dan menolak petanda (maknanya).

Iklan dan Politik
Sarup (1993) merujuk pada Baudrillard menegaskan bahwa apa yang (dulu) dipandang Marx sebagai bagian modal nonesensial seperti iklan, media, informasi, dan jaringan komunikasi (sekarang) berubah menjadi bagian esensial. Tahun 2009 ini industri sektor periklanan dimungkinkan panen besar seiring dengan agenda pemilu dan pemilihan presiden.
Hampir semua parpol besar (baca: parpol yang kaya secara finansial) dan calon presiden berkampanye dengan memanfaatkan semua saluran media massa yang tersedia baik cetak, elektronik dan internet –tak terkecuali saluran media luar ruang seperti spanduk, baliho, poster dan sebagainya. Terlebih lagi, masa kampanye untuk pemilu kali ini berlangsung cukup lama –kurang lebih 9 bulan. Menggelembungnya anggaran kampanye untuk iklan politik juga di dorong dengan fenomena Pemilu Amerika Serikat, dimana kemenangan Presiden Barack Obama didukung dengan belanja iklan yang luar biasa besarnya.

Peluang belanja iklan politik yang besar ini tentu menghidupkan sektor industri periklanan dan media massa. Iklan politik dikemas dalam berbagai variasi dan model sehingga pilihan-pilihan tersebut meminta keterlibatan konsultan politik dan komunikasi massa. Sejumlah pengamat melihat lembaga survei dan konsultan politik menemukan momentumnya pada tahun politik ini.
Strategi pemasaran iklan diarahkan pada berbagai pasar politik yang tersedia. Media massa dalam berbagai rupa, setiap hari selalu memuat/menayangkan iklan politik yang pada waktu-waktu lampau tidak pernah muncul dalam frekuensi yang demikian aktif. Televisi dan radio membuat program acara yang memungkinkan iklan politik masuk ke dalamnya –bahkan sejumlah media elektronik melakukan klaim sebagi radio atau televisi (untuk) pemilu.
Melimpah ruahnya program tayangan/liputan dan iklan politik berdampak pada ruang-ruang ‘bebas politik’ yang semakin menyempit. Untuk acara di televisi dan radio, maka slot waktu untuk program dan iklan politik memangkas program dan iklan reguler yang biasanya hadir sebagai sajian ‘tidak bertendensi’. Untuk berita dan iklan politik di media cetak, jelas memangkas informasi-informasi lain yang biasanya mengisi halaman-halaman tertentu dari media tersebut.

Serupa dengan iklan pada umumnya, iklan politik dibuat dalam rangka menembak sasaran masyarakat sebagai konsumen dengan tujuan-tujuan tertentu seperti sosialisasi, membentuk segmentasi pasar tertentu, pembangunan citra, positioning maupun untuk meneguhkan loyalitas. Dari segi kemasan iklan politik dibungkus dengan strategi hard selling maupun soft selling. Hard selling dimaksudkan sebagai iklan yang berisi ajakan langsung untuk memilih tanda gambar, partai, nama calon legislatif atau calon presiden tertentu. Soft selling biasanya dikemas lebih elegan dengan tekanan pada layanan masyarakat atau legitimasi hasil survei atau laporan lembaga yang berkutat pada statistik ekonomi dan politik. Bisa juga iklan dikemas seperti sebuah berita investigasi maupun laporan panjang.

Gagasan ini ingin mengingatkan bahwa setiap ada polemik, pro-kontra, diskursus terutama dalam masalah politik selalu ada yang memanfaatkan untuk meraih keuntungan baik yang bersifat materi maupun imateri. Bagi audiens media, iklan politik tidak lebih dari sekadar citra-citra yang tampak sebagai penanda. Dan hanya dengan cara itulah konsumen media secara aktif memberikan respon dan resistensinya tanpa harus terjebak dalam pemaknaan. Artinya, soal siapa yang akan mereka pilih hanya dapat dibuktikan di bilik pemungutan suara.[]


Anhar Widodo
Dosen ISI Solo, Mahasiswa Pascasarjana Kajian Budaya dan Media UGM Yogyakarta
anhar_widodo@yahoo.com
solojournals@yahoo.com

Rabu, 06 Mei 2009

Media dan Politik Perempuan 2009


Oleh Anhar Widodo
Peserta kuliah Media, gender dan seksualitas,
Prodi Kajian Budaya dan Media UGM Yogyakarta

“Perempuan adalah perempuan dengan sifat khususnya yang kurang berkualitas; kita harus memandang sifat perempuan yang dimilikinya sebagai suatu ketidaksempurnaan alam.” (Aristoteles)

Pemilu 2009 telah lewat, dan akhirnya wacana politik (perempuan) dan perempuan (politik) tidak juga menemukan perkembangan yang signifikan. Alih-alih mendapatkan sekadar affirmative action, putusan Mahkamah Konstitusi malah menetapkan prinsip suara terbanyak dalam penetapan calon anggota legislatif terpilih –tanpa mengatur lebih lanjut bagaimana ‘nasib’ perempuan yang masih saja menjadi ‘pelengkap’ dalam konstelasi politik yang sangat laki-laki tersebut.


Lebih jauh, ternyata menurut mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan, dalam UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, kebijakan afirmasi tersebut hanya dalam hal penyusunan daftar calon, yaitu meletakkan seorang perempuan dalam setiap tiga calon (Kompas, 16/01/2009). Mengikuti perdebatan yang berkembang, akhirnya usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan merumuskan aturan penghitungan suara dengan memasukkan satu perempuan di setiap tiga kursi DPR/DPRD akan menemui banyak tantangan –terutama partai-partai politik yang berpikir seperti St Thomas yang menganggap perempuan sebagai ‘laki-laki yang tidak sempurna’ atau ‘makhluk yang tercipta secara tidak sengaja’ (Simone De Beauvoir: 2003).


Seorang kolega, perempuan yang kebetulan merupakan calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilu 2009 secara malas-malasan bertutur mengenai posisinya sebagai caleg yang ‘tidak dikehendaki untuk jadi’. Menurutnya semakin banyak caleg, lebih-lebih perempuan, secara mekanis politis akan mendongkrak perolehan suara partai dan secara legal administratif memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di daftar caleg. Keyakinan bahwa posisinya hanya sebagai ‘pelengkap-penderita’, dia menuturkan hampir semua instrumen, komponen dan semua aspek pencalonan dan kampanye sudah ada yang mengatur –bahkan termasuk isu apa yang harus diwacanakan, dan tentu saja ‘nama’ siapa yang harus dimenangkan.


Putusan Mahkamah Konstitusi tentang prinsip suara terbanyak sebenarnya memberikan peluang lebih besar bagi perempuan (pada nomor urut berapa pun) untuk unjuk politik dan membuktikan bahwa mereka tidak menggantungkan nasib politiknya kepada belas kasihan laki-laki. Akan tetapi ini pun tidak di respon secara positif oleh banyak caleg perempuan. Terbukti bahwa ruang gerak dan model komunikasi politik yang dibangun perempuan masih bertopang dan mengandalkan aspek-aspek maskulinitas –yang sebelumnya dianggap sebagai penghambat bagi munculnya politisi perempuan yang setara dengan laki-laki.


Perempuan dan Media


Media, dalam pandangan Douglas Kellner –dalam bukunya Media Culture: Cultural Studies, Identity and Politics between the Modern and the Postmodern (1996)—adalah area kontestasi bagi kelompok-kelompok sosial yang kuat dan ideologi politik yang saling bersaing dan berjuang untuk menjadi yang dominan, sedangkan masyarakat bisa ikut merasakan perjuangan identitas ini melalui imaji-imaji, wacana, mitologi, dan tontonan yang diketengahkan oleh media. Lawrence Grossberg dkk., dalam Media Making: Mass Media in a Popular Culture (2006) menguatkan bahwa media telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, dari perasaan mereka, tentang identitas diri mereka dan perasaan kesejarahan mereka. Media telah menyediakan bagian terbesar dari bayangan dan latar belakang kenangan hidup masyarakat.
Karena wacana yang berkembang di media cenderung didominasi oleh laki-laki dengan narasi maskulinitas dan ideologi patriarkinya, menjadi wajar jika media mengalami bias jender dalam penyajian isinya. Sayang, saat media telah lepas dari regulasi politik yang ketat setelah masa Orde Baru, perempuan tidak juga bisa ikut merayakannya –alih-alih menggunakan media sebagai saluran agregasi dan artikulasi politiknya, justru perempuan menikmati objektivikasi dirinya oleh media.

Dengan berbagai kemungkinan yang disediakan oleh media, politik perempuan sebenarnya dapat bergerak tanpa harus mengikuti irama politik laki-laki (misoginis) –identitas jender dapat berwacana dalam berbagai pilihan isu yang mungkin jauh dari bayangan dan pikiran laki-laki. Dengan sejumlah kekuatan media, politik perempuan dapat berjalan secara sejajar dengan laki-laki yang semula mendominasi, tanpa harus mengambil peran untuk sebaliknya (mendominasi laki-laki).

Pada tahun 1985, Gayatri Spivak mengecam kebutaan ras dan kelas yang terjadi di dunia akademik Barat, dengan mengajukan pertanyaan, “Dapatkah Subaltern berbicara?” (Spivak, 1985). Yang dimaksud Spivak dengan ‘subaltern’ adalah subjek yang tertekan, para anggota ‘klas-klas subaltern’-nya (lihat Gramsci 1987), atau secara lebih umum, mereka yang berada di ‘tingkat inferior’. Perempuan dalam politik Indonesia juga dapat dikategorikan subaltern, senyampang mereka belum dapat berbicara atas nama dan untuk dirinya sendiri.

Bagi Spivak, pertanyaan siapa yang harus berbicara adalah tidak sekrusial dari pada siapa yang akan mendengarkan (Gayatri Chakravorty Spivak, Question of Multiculturalism, dalam Simon During (editor), Thu Cultural Studies Reader, Routledge, London: 1993, hal 194). Spivak memilih bicara untuk dirinya sendiri, katanya “permintaan sesungguhnya adalah ketika saya berbicara pada posisi tersebut, saya pasti akan didengarkan dengan serius.” Dan media, telah menyediakan semua daya dukungnya seperti apa yang telah dilakukan Spivak. Bagaimana perempuan Indonesia akan membicarakan ‘nasib politiknya’?[]


Anhar Widodo
anhar_widodo@yahoo.com
solojournals@yahoo.com

Senin, 09 Februari 2009

[WACANA] Industri Kreatif, Media, dan SDM


Industri Kreatif, Media, dan SDM (dimuat Suara Merdeka, 6 Februari 2009)
Oleh Anhar Widodo

Mc Quail dan Grossberg bersepakat, sangat mustahil membicarakan media massa modern tanpa mengikutsertakan keterlibatan uang, ekonomi, dan keuntungan.


INDUSTRI kreatif menjadi laporan panjang Majalah Tempo Edisi 22-28 September 2008. Sebelumnya, Juni 2008, Departemen Perdagangan mengeluarkan cetak biru ekonomi kreatif versi Indonesia. Ada 14 sektor yang digolongkan industri kreatif yaitu periklanan; arsitektur; televisi dan radio; pasar seni dan barang antik; kerajinan; layanan komputer dan peranti lunak; permainan interaktif; video, film dan fotografi; musik; desain; fashion; penerbitan dan percetakan; riset dan pengembangan; dan seni pertunjukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan tahun 2009 sebagai Tahun Indonesia Kreatif. Kebijakan tersebut menegaskan apa yang telah dirintis Departemen Perdagangan tentang peran strategis industri kreatif dalam pembangunan citra bangsa Indonesia di mata dunia sebagai bangsa kreatif. Tak ketinggalan, kontribusi industri kreatif pada peningkatan pendapatan negara. Industri kreatif adalah program yang dikembangkan dalam konsep Ekonomi Kreatif, sebagai tren gelombang ekonomi keempat, menyusul tiga gelombang ekonomi terdahulu: ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi. Ekonomi Kreatif adalah wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas. Pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan (Departemen Perdagangan RI, 2008). Mengutip pernyataan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu dalam beberapa kesempatan, industri kreatif adalah serangkaian upaya agar kreativitas kesenian, inovasi teknologi, dan entreprenuership dapat menghasilkan nilai ekonomi baru. Industri kreatif memiliki misi memberdayakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional. Sejauh ini, kontribusi industri kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sangat rendah. Sepanjang tahun 2002-2006, kontribusinya baru sebesar Rp 104,6 triliun, atau 6,3 persen dari total PDB berdasarkan harga konstan 2000. Angka tersebut menempatkan industri kreatif di peringkat ketujuh dari 10 lapangan usaha utama yang telah didefinisikan Badan Pusat Statistik (BPS). Kalau dibedah, sumbangan terbesar yang membentuk PDB industri kreatif itu berasal dari kelompok fashion sebesar Rp 46,21 triliun (44,18 %), kerajinan Rp 28,99 triliun (27,72 %), periklanan Rp 7,35 triliun (7,03 %), dan desain Rp 7,13 triliun (6,82 %). Kontribusi terbesar industri kreatif terhadap PDB nasional terjadi pada tahun 2004, sebesar Rp 108,412, atau 6,54 persen. Khusus tahun 2006, kontribusinya mengempis menjadi Rp 104,8 triliun, atau 5,7 persen dari total PDB. Peran Media Merujuk kategorisasi sektor industri kreatif yang dikeluarkan Departemen Perdagangan, media massa —termasuk media cetak, media elektronik, dan media berbasis teknologi komputer— adalah sektor paling dominan dan memberikan andil besar dalam pengembangan industri kreatif. Ini sejalan dengan apa yang disinyalir Mc Quail (1996). Setidaknya ada lima alasan utama mengapa media mengambil peran penting sebagai institusi dalam masyarakat. Pertama, media merupakan industri yang selalu berubah dan berkembang yang menciptakan lapangan kerja, barang dan jasa, serta menghidupkan industri lain yang terkait. Kedua, media (massa) merupakan sumber kekuatan —alat kontrol, manajemen, dan inovasi— dalam masyarakat yang dapat didayagunakan sebagai pengganti kekuatan atau sumber daya lainnya. Ketiga, media merupakan lokasi (forum) yang makin berperan untuk menampilkan peristiwa-peristiwa kehidupan masyarakat, baik bertaraf nasional maupun internasional. Keempat, media berperan sebagai wahana pengembangan kebudayaan, dalam pengertian pengembangan bentuk seni dan simbol, serta pengembangan tata cara, mode, gaya hidup dan norma-norma. Kelima, media menjadi sumber dominan bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, serta bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. Sampai di sini, kita menemukan benang merah relasi antara industri kreatif dan peran media dalam mendukung pengembangannya. Inti dari industri kreatif adalah kualitas SDM yang bergelut pada masing-masing sektor tersebut. Untuk melihat media, kita juga perlu melihat siapa pembuat media tersebut.Produk-produk media adalah ciptaan orang secara pribadi, dari organisasi media atau dari industri media. Media secara bersama membangun sebuah lembaga, dengan bentuk akhir media yang dipengaruhi interaksi antara media dan lembaga masyarakat lainnya. Media dipengaruhi oleh budaya di mana media tersebut diproduksi (Grossberg dkk; 2006). Media adalah sebuah birokrasi. Artinya, ada struktur hirarkis (bertingkat) di mana sejumlah orang pada posisi di atas dan orang lain pada posisi di bawah. Mereka dikendalikan aturan dan sistem yang ajeg, yang harus diikuti semua orang. Organisasi birokrasi ini menekankan pada efisiensi (kinerja). Pada titik ini, konsep media yang bergantung pada kreativitas orang-orangnya menjadi samar.Pada level industrial, karakteristik produk serta orang-orang dan organisasi adalah bagian tidak terpisahkan. Perbedaan dalam isi, gaya dan format (bentuk) hadir dari perbedaan harapan, kebiasaan, dan keajegan, di mana para pembuat produk media dalam industri itu harus tunduk. Perbedaan juga datang dari cultural form. Media baru adalah organisasi yang amat kompleks, kendati berbeda kompleksitasnya dari media tradisional. Mc Quail dan Grossberg bersepakat, sangat mustahil membicarakan media massa modern tanpa mengikutsertakan keterlibatan uang, ekonomi, dan keuntungan. Media dikendalikan oleh korporasi yang memasukkan banyak modal, serta berharap ada keuntungan yang rasional. Prinsip dan konsep hukum utama ekonomi ini berlaku bagi media yang dikendalikan oleh ekonomi kapitalis. Sumber Daya Manusia Ujung tombak industri kreatif adalah SDM yang kreatif. Sudahkah SDM kita menjadi kreatif sebagaimana dimaksudkan dalam program tersebut? Beberapa dapat dikatakan demikian. Misalnya orang-orang yang telah bekerja keras untuk program World Heritage Cities Conference (WHCC) dan Solo International Ethnic Music (SIEM) di Solo, Oktober 2008. Mereka berjalan berdasarkan ide kreatif dan semangat kreativitas yang pantang menyerah. Guna mengawal semangat kreativitas tersebut, gagasan ini menyepakati perlunya sebuah inkubator kreativitas. Inkubator kreativitas akan menjadi wadah berkumpulnya orang-orang yang ”berpikir gila”, yaitu pribadi yang melihat setiap ketidakmungkinan menjadi suatu celah dan kesempatan yang dapat dijalankan.Tempat ini juga menjadi semacam think tank (muara pemikiran) yang mengelola kreativitas, mulai dari pencetusan ide, perumusan konsep, pengelolaan dan pengembangan SDM, sampai pada eksekusi program. Industri kreatif adalah penggabungan antara industri dan kreativitas. Industri bergerak pada lokus politik ekonomi yang disebut Marx sebagai production, consumption, distribution, and exchange (circulation). Exchange ini mencakup produksi, konsumsi, distribusi, dan pertukaran (sirkulasi). Sedangkan kreativitas adalah produk yang lahir dari kemerdekaan individu untuk berkreasi dengan apa yang disukainya. Jika industri kreatif versi Indonesia adalah upaya duplikasi model dari apa yang telah dikembangkan di Glasgow (Skotlandia) dan Bristol (Inggris), sebagaimana diulas Tempo, sangat disayangkan apabila Pemerintah RI menyambut tren ini hanya sebatas dukungan dengan menyusun cetak biru saja. Selain dukungan infrastruktur dan pendanaan bagi perkembangan sektor-sektor industri kreatif, pemerintah juga diharapkan melihat lebih detil pada masing-masing sektor tersebut. (32) —


Anhar Widodo, dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, mahasiswa Pascasarjana Kajian Budaya dan Media UGM Yogyakarta.

Minggu, 01 Februari 2009

Strategi Kampanye dan Kampanye Strategis


Strategi kampanye dan kampanye strategis
(terbit di Harian Jogja, 28 Januari 2009}

Mencermati setiap ruas jalan yang kita susuri setiap hari –entah untuk pergi-pulang kerja, sekolah, silaturahmi, rekreasi atau sekadar cuci mata, belakangan ini makin banyak wajah-wajah yang tidak dikenal menyapa kita. Dengan senyum dan ekspresi yang beraneka makna, wajah mereka selalu dihias dengan lambang dan nomor urut partai politik. Tak ketinggalan nama mereka dan di nomor urut keberapa dia dalam daftar calon anggota legislatif. Dijelaskan pula, dia maju ke tingkat pusat, propinsi atau kabupaten/kota serta mewakili daerah pemilihan tertentu.
Semuanya nampak standar, seragam dan semakin lama menjadi hiasan yang membosankan, alih-alih menjadi mengerikan jika dibayangkan bahwa semuanya berambisi menjadi representasi politik rakyat. Padahal, tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan agar mereka terpampang di sepanjang ruas jalan maupun di tempat-tempat strategis dan mempunyai daya eye cacth (tangkapan mata) yang kuat. Dan tidak semuanya akan duduk di kursi panas DPR/DPRD/DPD.
Membaca lembar demi lembar halaman surat kabar, juga tak kalah mengerikan. Orang yang sama, mereka yang terpampang di ruas-ruas dan sudut jalan juga muncul dengan berbagai atribut yang serupa. Pada waktu tertentu, orang-orang itu berlomba menjadi isu utama berita surat kabar dengan melakukan aktivitas tertentu, atau membuat pernyataan kontroversial agar dalam perspektif media menjadi “layak berita”. Pada saat yang lain, mereka memasang iklan dirinya dengan berbagai jargon politik –yang kadang-kadang saya sendiri tidak yakin apakah mereka tahu persis apa yang menjadi visi dan misi mereka.
Melihat begitu maraknya calon anggota legislatif terdampak eforia pulbisitas dan popularitas, saya mempertanyakan apakah mereka benar-benar sadar media? Atau setidaknya, sudahkah mereka melakukan uji efektivitas terhadap program dan model kampanye yang dijalankan untuk meraih suara terbanyak dari masyarakat konstituennya? Barangkali ada beberapa calon legislatif yang telah melakukannya atau setidaknya bekerja sama dengan pihak lain (sebagai konsultan komunikasi) untuk melakukan analisis ketepatan penggunaan media komunikasi tersebut. Namun tidak sedikit dari mereka yang sekadar latah: bahwa untuk mendapatkan suara terbanyak harus populer, dan untuk itu harus banyak melakukan sosialisasi menggunakan berbagai macam media komunikasi. Benarkah demikian?

Pesan dan kesan


Dalam bahasa pemasaran, banyak ahli mengatakan untuk mencapai penjualan seoptimal mungkin perlu diperhatikan aspek product, price, place dan promotion (produk, harga, tempat dan promosi). Produk yang berkualitas bagus, harga yang kompetitif, tempat yang kondusif dan promosi yang efektif (tepat sasaran) akan berpengaruh pada hasil penjualan. Kurang lebih demikian.
Kasus kampanye calon legislatif tidak serumit pemasaran produk barang dan jasa tertentu, tetapi memerlukan pemikiran dan pemilihan strategi yang tepat. Tujuan akhirnya jelas: pemenang adalah peraih suara terbanyak. Artinya, tujuan akhir dari kampanye calon legislatif itu adalah meraih suara pemilih sebanyak-banyaknya. Bagaimana dalam rentang waktu kurang dari tiga bulan ke depan ini, para kandidat mampu mendapatkan dukungan?
Komunikasi tradisional –bertatap muka satu demi satu dengan calon pemilih—barangkali akan efektif untuk mendapatkan dukungan dan komitmen khusus dari setiap konstituen, tetapi menjadi tidak efisien karena terkendala waktu dan biaya yang sangat besar. Sementara, mengandalkan komunikasi bermedia lebih efisien meskipun tidak dapat menjanjikan hasil yang maksimal. Tentu dengan berbagai kendala keterbatasan waktu, biaya dan tenaga, kombinasi dua program ini dapat dijalankan.
Kata kunci dalam komunikasi bermedia adalah pesan dan kesan. Pesan yang kuat dan berkarakter akan memberikan kesan yang dalam bagi audiens. Tetapi tidak cukup hanya dengan itu, lebih jauh untuk membangun pesan dan kesan yang kuat harus memperhatikan momentum.
Pesan yang berkarakter akan mendapatkan respon secara efektif jika diberikan dengan strategi sebagai berikut: 1) jadi yang pertama (trendsetter), denga mengambil kesempatan pertama akan memberikan kesan kuat kepada masyarakat bahwa yang lain hanya menjadi pengekor. Yang pertama ini yang pantas menjadi perhatian utama; 2) jadi yang terakhir (last but not least), dalam rentang waktu yang lama, kesan terakhir biasanya akan menjadi referensi utama para pemilih, alih-alih setelah yang pertama dan seterusnya telah kehabisan energi dan tidak lagi muncul dalam kompetisi kampanye; 3) jadi yang berbeda (different), dengan menjadi satu-satunya, lain dari yang lain, beda dengan yang biasanya, masyarakat juga akan mudah untuk mengingat ‘si beda’ ini.
Tentu untuk memilih satu dari tiga strategi atau mengambil semuanya dalam satu paket, perlu lebih dicermati, bagaimana sebenarnya karakter masyarakat politik kita, khususnya karakter dan perilaku pemilih di tempat pemungutan suara. Kekhawatiran kita, tidak ada satupun strategi yang pas dengan karakter pemilih kita, karena anomali politik yang sangat besar.
Strategi kampanye dan kampanye yang strategis sebagai pembacaan atas fenomena politik nasional, kiranya mampu menjadi tolok ukur atau kalkulasi politik: apakah seseorang akan berhasil atau harus tertunda untuk menjadi anggota legislatif? Mari kita tunggu...[]

Anhar Widodo
anhar_widodo@yahoo.com
solojournals@yahoo.com

Kamis, 01 Januari 2009

Habitus Pramekers


"Habitus Pramekers"
[Dimuat Kompas Jateng 27 Desember 2008]

Anhar Widodo
Pramekers, Dosen ISI Solo,
Mahasiswa Pascasarjana Kajian Budaya dan Media UGM Yogyakarta

Saat mulai menjalani hari-hari sebagai pramekers –penumpang setia Kereta Api Prameks—dari Solo ke Yogyakarta, dan sebaliknya, saya tidak menemukan hal yang menarik selain bahwa hal itu adalah rutinitas dari para komuter. Mereka yang tinggal dan hidup di satu kota (Solo), namun dengan aktivitas harian (bekerja/belajar) di Yogyakarta, demikian sebaliknya. Lambat laun saya mencermati dan menemukan sejumlah perubahan baru dalam ‘rutinitas’ sebagai pramekers. Asumsinya, hidup dalam irama dan aturan kereta api (KA) Prambanan Ekspress (Prameks) adalah sebuah kompleksitas sosial yang menarik untuk dicermati. Saya teringat dengan konsep habitus dari Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Perancis.
Mengutip Haryatmoko (Basis, No 11-12, Tahun ke-52/2003), Bourdieu mendefinisikan habitus sebagai pengkondisian yang dikaitkan dengan syarat-syarat keberadaan suatu kelas. Hasil suatu habitus: sistem-sistem disposisi yang tahan waktu dan dapat diwariskan, struktur-struktur yang dibentuk, yang dimaksudkan untuk berfungsi sebagai struktur-struktur yang membentuk; artinya menjadi prinsip penggerak dan pengatur praktik-praktik hidup dan representasi-representasi, yang dapat disesuaikan dengan tujuan-tujuan tanpa mengandaikan pengarahan tujuan secara sadar dan penguasaan secara sengaja upaya-upaya yang perlu untuk mencapainya, secara objektif diatur dan teratur tanpa harus menjadi buah dari kepatuhan akan aturan-aturan dan secara kolektif diselaraskan tanpa harus menjadi hasil dari pengaturan seorang dirigen.
Gagasan ini, tentunya tidak akan menempatkan konsep habitus Bourdieu secara tepat, mendalam dan luas pada upaya melihat fenomena pramekers. Bukankah saat kita menjadi pelanggan setia KA Prameks dan dicap sebagai pramekers, kita telah masuk dalam kelas tertentu dengan seperangkat syarat dan aturan yang telah dikondisikan sebelumnya. KA Prameks diberangkatkan pada jam-jam tertentu yang telah ditetapkan waktunya dan berlaku untuk jangka waktu yang cukup lama. Artinya, rutinitas irama terbentuk karena kepastian jadwal sebagai salah satu struktur pembentuk. Dengan alasan keteraturan (waktu datang, berangkat dan sampai ditujuan) dan kepastian (jadwal, harga tiket yang terjangkau dan kenyamanan-layanan) dibandingkan dengan moda transportasi lain yang melayani rute Solo-Jogja dan sebaliknya, KA Prameks telah membangun sebuah komuter yang disebut dengan Pramekers.
Menjadi sangat menarik mengaitkan konsep habitus-nya Bourdieu dengan habit (kebiasaan) pramekers. Mulai dari soal cara mencatat dan menghafalkan jadwal, mengantri tiket sampai mencari tempat duduk paling pas di stasiun. Soal di pintu bagian mana (depan, tengah, atau belakang) mereka akan naik ke atas kereta, sampai aktivitas yang akan dilakukan saat perjalanan berangkat ke tujuan maupun kembali ke asal.
Dengan memperhatikan lebih seksama, mereka yang memilih menjadi pramekers, kita dapat melihat masyarakat seperti apa yang melingkupi dan hidup di sekitar kita. Pramekers pekerja, biasanya adalah mereka yang menggunakan kereta yang berangkat paling awal dan kembali lebih terakhir. Tiket mereka adalah tiket terusan (langganan) yang berlaku untuk jangka waktu tertentu (bulanan), dengan demikian mereka hemat beberapa ribu rupiah karena mendapatkan diskon/potongan harga. Sesaat setelah kereta berjalan, mereka mengaktifkan music player, memasang headphone dan mulai memejamkan mata –memanfaatkan waktu satu jam perjalanan untuk menyambung tidur pagi yang terputus karena harus mengejar kereta.
Pramekers pelajar/mahasiswa, biasanya mereka menggunakan kereta yang tidak terlalu pagi dan kembali lebih awal dari para pekerja. Ada sebagian dari mereka yang menggunakan tiket terusan (langganan), namun banyak yang lain menggunakan tiket sekali jalan. Pramekers pelajar/mahasiswa menggunakan waktu dalam perjalanan mereka untuk melakukan komunikasi dengan telepon selular (bertelepon atau ber-SMS), atau membaca buku, majalah, koran atau artikel tertentu dari tugas kuliah.
Adanya fasilitas penjualan koran dengan harga lebih murah di atas Prameks, juga membangun komunitas pembaca yang luar biasa. Tak jarang, pramekers membeli lebih dari satu eksemplar koran –katanya pesanan teman-teman mereka di tempat bekerja.
Pada jam-jam tertentu, pramekers tidak mendapatkan tempat duduk –karena meskipun masuk kategori kelas bisnis, Prameks tidak melakukan pembatasan jumlah penumpang—maka otomatis ada orang-orang yang berinisiatif membagikan koran bekas kepada mereka yang berdiri, untuk kemudian digelar untuk menjadi alas tempat duduk di tempat antara kursi yang saling berhadapan.
Sekali waktu, Prameks datang terlambat atau dengan jumlah gerbong yang tidak sebanding dengan penumpang yang harus diangkut. Akibatnya mereka yang punya jadwal pasti menjadi terlambat atau mereka yang seharusnya bisa duduk menjadi harus lesehan – ini dapat menimbulkan gejolak yang bagi PT Kereta Api seminimal mungkin harus dihindari dan diantisipasi. Bahkan sampai ada pramekers yang menulis sejumlah keluhan dan harapan pada Prameks agar semakin meningkatkan kualitas jasa pelayanannya.
Ternyata bukan hanya soal yang berkaitan langsung dengan kereta api yang berubah saat seorang menjadi pramekers. Lebih dari itu, jadwal dan irama hidup di rumah maupun dinamika kegiatan mereka di tempat kerja atau tempat belajar menjadi sangat berkaitan langsung dengan jadwal kedatangan, keberangkatan dan sampainya KA Prameks di tempat tujuan.
Upaya-upaya pencapaian tujuan dan kolektivitas tanpa harus terikat komando (dirigen) sebagai salah satu hasil habitus sebagaimana dimaksud Bourdieu di awal tulisan ini, sangat nyata muncul dalam diri pramekers, para penumpang setia Prameks. Satu hal yang belum muncul dari kolektivitas tersebut adalah upaya membangun relasi/komunikasi aktif sehingga pramekers sebagai sebuah kelas tertentu dapat memberikan kontribusi positif sebagai sumber penggerak tindakan, pemikiran dan representasi pada lingkungan sosial budaya dimana mereka berada.[]

Anhar Widodo
anhar_widodo@yahoo.com
solojournals@yahoo.com
www.klikvnet.org/?id=masanhar

http://www.BikinDuit.com/?ref=masanhar